Penandatanganan dan Penyerahan Akta Ikrar Wakaf oleh Kepala KUA Pabuaran

Pabuaran, 12 September 2024 (KUA Pabuaran)

Sebuah acara penting dalam ranah sosial keagamaan berlangsung pada hari Kamis, 12 September 2024 di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang. Penandatanganan dan penyerahan Akta Ikrar Wakaf dilakukan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pabuaran, H. Muhamad Yusuf, S.Ag. Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Nazhir Ahmad Fauzi dan wakif KH. Aden Baehaki.

Acara ini menandai pemberian wakaf berupa tanah sawah seluas 2.580 m² yang berlokasi di Dusun Bakan Pulo RT 001/001, Desa Pabuaran. Tanah ini akan digunakan untuk keperluan sosial dan keagamaan yang diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.

H. Muhamad Yusuf, S.Ag., Kepala KUA Pabuaran, dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada KH. Aden Baehaki sebagai wakif dan Ahmad Fauzi sebagai Nazhir. “Hari ini adalah momen yang sangat penting. Dengan adanya wakaf ini, kita berharap tanah tersebut bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan umat dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujarnya.

KH. Aden Baehaki, sebagai wakif, menambahkan, “Wakaf ini adalah bentuk amal jariyah yang akan terus mengalir pahalanya selama tanah ini bermanfaat bagi masyarakat. Semoga ini menjadi contoh bagi yang lain untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial keagamaan.”

Ahmad Fauzi, selaku Nazhir, juga memberikan komitmennya untuk memastikan bahwa tanah wakaf tersebut akan dikelola dengan baik. “Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya dan memastikan tanah ini digunakan sesuai dengan niat dan tujuan wakaf,” tegasnya.

Penyerahan akta ikrar wakaf ini adalah langkah nyata dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui kontribusi sosial. Diharapkan, kegiatan ini dapat menginspirasi lebih banyak pihak untuk turut berpartisipasi dalam program-program wakaf yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Dokumentasi Kegiatan

Bagikan