Pabuaran, 14 Oktober 2024 (KUA Pabuaran)
Kantor Urusan Agama (KUA) Pabuaran mengadakan apel pagi yang berlangsung dengan khidmat pada hari ini. Apel dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pabuaran, H. Muhamad Yusuf, S.Ag., di halaman kantor KUA. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh staf KUA Pabuaran dan para tamu yang turut hadir untuk memperkuat sinergi serta meningkatkan disiplin kerja di lingkungan KUA.
Dalam sambutannya, H. Muhamad Yusuf menekankan pentingnya penerapan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 22 Tahun 2024. Peraturan tersebut merupakan regulasi baru yang mengatur berbagai aspek terkait peningkatan layanan publik dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama.
“Peraturan ini menjadi pedoman baru yang harus kita patuhi bersama. Setiap pegawai di KUA Pabuaran wajib memahami isi dari PMA No. 22 Tahun 2024 untuk menjamin pelayanan yang lebih baik dan transparan kepada masyarakat,” ujar H. Muhamad Yusuf.
Beliau juga menekankan pentingnya disiplin dan komitmen dalam menjalankan tugas sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Keberhasilan pelaksanaan tugas di KUA bukan hanya terletak pada kemampuan teknis, tetapi juga pada kedisiplinan dan integritas kita sebagai abdi negara. Dengan memahami aturan ini, kita bisa berkontribusi lebih baik dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tambahnya.
Apel pagi ini diakhiri dengan doa bersama untuk kelancaran tugas dan peningkatan kinerja seluruh staf di KUA Pabuaran, diiringi semangat untuk terus mengabdi kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan dan perubahan yang ada.
Dengan adanya PMA No. 22 Tahun 2024, diharapkan kualitas pelayanan di KUA Pabuaran dapat terus meningkat dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam urusan keagamaan dan pelayanan administrasi yang lebih cepat, efisien, dan transparan.











