Pabuaran, 9 April 2025 (KUA Pabuaran)
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pabuaran menggelar pengajian rutin yang berlangsung di aula kantor pada Rabu (9/4). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala KUA Pabuaran, H. Muhamad Yusuf, dan diikuti oleh seluruh pegawai KUA.
Dalam pengajian kali ini, peserta mendalami kajian dari Kitab Kifayatul Akhyar, salah satu rujukan penting dalam fikih mazhab Syafi’i. Fokus pembahasan tertuju pada bab Nikah, yang menguraikan berbagai ketentuan syariat terkait pernikahan, mulai dari rukun, syarat, hingga hak dan kewajiban suami istri.
Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh seluruh pegawai. Selain sebagai sarana peningkatan pemahaman keagamaan, pengajian rutin ini juga bertujuan mempererat kebersamaan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam penyampaiannya, H. Muhamad Yusuf menekankan pentingnya pemahaman yang mendalam terhadap hukum-hukum pernikahan, terutama bagi para pegawai KUA yang setiap harinya melayani urusan pernikahan masyarakat.
“Sebagai pelayan umat, kita harus terus belajar dan memperkuat pemahaman terhadap syariat Islam agar mampu memberikan layanan yang tepat, sesuai dengan ketentuan agama dan peraturan perundang-undangan,” ujar H. Muhamad Yusuf.
Pengajian ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala dengan tema-tema fikih yang relevan dengan tugas dan fungsi KUA. Hal ini merupakan bagian dari komitmen KUA Pabuaran dalam membangun institusi yang profesional, religius, dan ramah masyarakat.











