Penandatanganan dan Penyerahan Akta Ikrar Wakaf di Desa Pabuaran: Komitmen Baru untuk Pembangunan Masyarakat

Subang, 3 September 2024 (KUA Pabuaran)

Bertempat di Kampung Bangkuang RT 028/009, Desa Pabuaran, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Subang, telah dilakukan acara penting yang menandai langkah baru dalam pengembangan sosial dan keagamaan di daerah tersebut. Pada hari Senin, 2 September 2024, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pabuaran, H. Muhamad Yusuf, S.Ag, secara resmi menandatangani dan menyerahkan Akta Ikrar Wakaf kepada Yayasan Ibnu Fuad.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pihak terkait, termasuk Nazir yang bernama Hedi Nuryana, SE, serta wakif yang merupakan tokoh lokal, Hj. Asiah. Penyerahan akta ini menandai komitmen bersama untuk memberikan kemaslahatan kepada masyarakat melalui wakaf yang dikelola oleh Yayasan Ibnu Fuad.

Dalam kesempatan tersebut, H. Muhamad Yusuf mengungkapkan, “Penandatanganan dan penyerahan akta ini adalah bentuk nyata dari upaya kita untuk mengoptimalkan potensi wakaf dalam pembangunan sosial dan keagamaan di desa ini. Dengan adanya dukungan dari Hj. Asiah sebagai wakif dan Yayasan Ibnu Fuad sebagai pengelola, kami yakin bahwa manfaat dari wakaf ini akan dirasakan langsung oleh masyarakat.”

Hj. Asiah, sebagai wakif, menyerahkan beberapa aset wakaf yang terdiri dari berbagai jenis tanah. Aset wakaf tersebut meliputi:

  • Tanah darat seluas 4.671 m²
  • Tanah darat seluas 1.140 m²
  • Tanah sawah seluas 3.520 m²
  • Tanah sawah seluas 4.270 m²

“Saya berharap aset-aset ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan fasilitas pendidikan dan keagamaan di Desa Pabuaran. Ini adalah amanah yang besar, dan saya percaya Yayasan Ibnu Fuad akan mengelolanya dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Hj. Asiah.

Nazir, Hedi Nuryana, SE, mengungkapkan kesiapan Yayasan Ibnu Fuad dalam melaksanakan amanah tersebut. “Kami akan memastikan bahwa setiap aspek dari wakaf ini dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas. Tujuan utama kami adalah untuk memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat di sini.”

Acara ini diakhiri dengan doa bersama dan penyerahan simbolis dokumen oleh H. Muhamad Yusuf kepada pihak Yayasan Ibnu Fuad. Momen ini tidak hanya menjadi simbol harapan baru, tetapi juga sebagai langkah konkret dalam upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengelolaan wakaf yang efektif dan berkelanjutan.

Dokumentasi Kegiatan

Bagikan